Senin, 04 Januari 2010

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (CULTURE AND DISORDER)


I. PENDAHULUAN

Suatu lembaga yang agung dan sangat dihormati Allah dan manusia adalah lembaga pernikahan. Di hadapan Tuhan lembaga ini sangat mulia dan dianggap penting bagi ciptaan yang serupa dan segambar dengan-Nya. Lembaga pernikahan memiliki makna kekudusan, kemurnian, dan janji yang harus dijalankan dihadapan Allah dan manusia (lih. mandat budaya dalam Kej.2:18-25), barangsiapa yang melanggar perjanjian tersebut maka ia telah berdosa dihadapan Allah dan sesamanya.
Pernikahan yang seharusnya dijalani dengan damai sejahtera Tuhan dan kesucian diri ternyata sudah banyak dilanggar oleh sebagian manusia. Tidak sedikit pasangan suami istri yang hidup pernikahannya ’tidak sehat’, walaupun dalam hal ini banyak faktor yang menyebabkannya. Secara khusus pada kali ini penulis akan membahas masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dapat terjadi di dalam kehidupan pasangan suami dan istri. Kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa secara verbal ataupun fisik. Konflik keras yang berkepanjangan, kata-kata yang mengintimidasi dan kotor, sampai kepada tindakan pemukulan dan penyiksaan, merupakan ciri-ciri kekerasan dalam rumah tangga.
Perubahan zaman yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta gaya hidup orang modern ternyata cukup menjadi dampak bagi kehidupan rumah tangga masa kini. Hubungan antar anggota keluarga cukup dipengaruhi oleh pergerakkan tren zaman yang sedang terjadi. Macam-macam alasan seperti, kesibukkan beraktifitas, kepadatan tugas dan tanggung jawab, dan kemudahan berfasilitas akan mempengaruhi intensitas hubungan antara anggota keluarga. Dapat digambarkan setiap alasan yang dikemukakan di atas:
- Aktifitas yang sibuk = mengurangi waktu berkomunikasi dengan anggota keluarga
- Tugas dan tanggung jawab yang berlebihan = kurang mempunyai kesempatan untuk kebersamaan dengan anggota keluarga
- Fasilitas yang mudah = sikap negatifnya akan lebih sering bersikap individualistis (acuh dengan anggota keluarga yang lain)
Dengan demikian permasalahan diantara pasangan suami istri di masa kini akan jauh lebih banyak dibanding dengan pasangan suami istri di masa-masa sebelumnya.
Permasalahan keharmonisan rumah tangga secara khusus bagi pasangan suami dan istri ini ternyata dialami oleh setiap lapisan masyarakat, dan tidak terkecuali dalam kehidupan pasangan suami dan istri yang beragama kristen. Jika dasar pernikahan mereka tidak kuat, maka pasangan kristen sekalipun akan menemukan masalah gangguan keharmonisan seperti ini.

II. Faktor Permasalahan

Permasalahan yang mungkin dapat terjadi di dalam kekerasan rumah tangga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor ;
A. Kebudayaan
Dalam hal ini perubahan zaman dan kemajuan tenologi dan informasi sangat berperan. Sikap yang saling tidak menghormati, berbuat sesuka hati, gaya hidup tidak sopan, dan selalu memberontak, termasuk di dalam budaya kehidupan yang sedang terjadi.
1. Keluarga
Suatu budaya dasar yang akan membentuk kepribadian seseorang. Suasana, cara pandang, pengajaran, prinsip hidup, sangat ditentukan oleh latar belakang dari sebuah keluarga.

2. Lingkungan
Mencakup lokasi/tempat bersosialisasi dan zona nyaman seorang pribadi. Bila lingkungan baik maka kemungkinan pribadi orang tersebut juga akan baik, tetapi juga sebaliknya.

3. Pergaulan
Setiap orang membutuhkan pertolongan, perhatian, dan interaksi dengan orang lain, bila hubungan dengan sesama buruk maka ada kemungkinan pribadi juga menjadi buruk, tetapi juga sebaliknya.
B. Kelainan (Pribadi)
Pada bagian ini sangat berhubungan dengan kejiwaan seseorang, walaupun tetap ada beberpa faktor yang mempengaruhinya.

1. Garis Keturunan
a. Dosa asal manusia
Sebagai mahluk ciptaan, kita manusia menyadari ada bibit dan warisan dosa di dalam hidup, tetapi bagi orang yang percaya kepada Kristus, kita menjadi selamat. Tetapi tetap manusia ada kecenderungan untuk berbuat dosa. Maka dari itu setiap manusia bila tidak memiliki hati yang takut kepada Allah akan mudah jatuh ke dalam tindak kekerasan.
b. Sifat warisan
Di dalam garis keturunan walaupun tidak selalau, ada kemungkinan memiliki warisan sifat yang sama dengan generasi sebelumnya. Misal; jika orangtua suka berjudi maka anak ada kemungkinan meniru atau suka berjudi juga.

2. Pelecehan
a. Trauma
Latar belakang seperti ini sangat berbahaya bagi pembentukkan kepribadian seseorang. Apa yang pernah dialami oleh seseorang dahulu akan dibalaskan kepada orang lain. Bisa juga seseorang yang pernah mengalami trauma dapat melampiaskan kelemahan tersebut kepada orang lain.
b. Kekerasan/penindasan
Faktor ini juga sangat berperan terhadap kepribadian seseorang, ingatan seseorang akan tetap terukir dan mengakibatkan suatu pengalaman pahit yang harus dibalaskan kepada seseorang.

3. Sakit Jiwa
a. Stres/depresi
Mengenai gangguan kejiwaan ini ada yang disebabkan oleh masalah yang menghimpit dan bisa juga dikarenakan kelainan pada fungsi organ vital. Maka kondisi seperti ini dapat mengakibatkan seseorang dapat melakukan tindak kekerasan terhadap pasangannya.

Pada saat sebelum pasangan memutuskan untuk menikah, maka haruslah di dalam hubungan berpacaran (courtship), mereka harus saling mengenal satu sama lain (kerohanian, kepribadian, karakter, asal usul keluarga, pendidikan, dll.).
Dengan demikian kedewasaan di dalam hubungan mereka akan tercipta dan terbukti setelah melewati tahapan-tahapan tersebut. Terlebih lagi bila hubungan mereka diisi dengan pertumbuhan kerohanian dan pelayanan bersama kepada Tuhan. Setelah menikah keintiman pengenalan mereka barulah masuk ke dalam tahap yang semakin sempurna. Hal-hal seperti ini haruslah diberitahukan konselor kepada konsili pada saat melakukan konseling. Pertanyaan-pertanyaan seperti;
1. Apakah kalian sungguh sadar untuk tetap saling mengasihi berdasarkan Kasih Kristus?
2. Apakah kalian akan selamanya saling menguatkan dan menolong?
3. Apakah kalian menganggap pernikahan suatu hal yang kudus dihadapan Allah?
Mungkin dapat dilontarkan kepada pasangan tersebut, karena dapat membuat pasangan menjadi sadar akan kesalahan yang telah mereka lakukan.

VI. Penutup

Pernikahan akan menjadi suatu hal yang sangat indah bila pasangan menyadari apa makna dibalik membentuk sebuah keluarga dihadapan Allah. Mengingat mandat budaya, dua menjadi satu, suami mengasihi istri, istri menghormati suami, dan mereka haruslah saling menjadi berkat satu sama lain.

A. Arti Pernikahan
1. Kepentingan Allah
Banyak orang yang salah mengerti akan hal ini, pada saat ditanya alasan mengapa harus menikah, maka sebagian mereka menjawab karena faktor usia yang sudah matang, orangtua yang menyuruh, fasilitas yang sudah cukup, butuh pendamping, tuntutan biologis, dll.
Tetapi yang sesungguhnya adalah menikah merupakan kepentingan bagi Allah semata. Artinya adalah, jika kita diberikan kesempatan untuk membentuk sebuah keluarga, pembentukkan tersebut hanyalah untuk memuliakan Tuhan. Dari hubungan yang terbina dengan baik, keturunan dari setiap pasangan, pertumbuhan kerohanian keluarga, semuanya harus untuk memuliakan Tuhan.
2. Kepercayaan
Landasan dari pasangan untuk berkomitmen adalah kepercayaan, pasangan harus percaya kepada Tuhan sebagai kepala keluarga, pasangan juga harus saling percaya satu sama lain. Makna ini sangatlah dalam sifatnya karena kepercayaan di sini adalah menunjuk kepada pengharapan di dalam kasih.
3. Pengampunan
Janganlah mengharapkan kesempurnaan terhadap pasangan, tetapi haruslah saling menutupi dan menambahi dari kekurangan yang ada. Dengan demikian pasangan akan menjadi semakin sempurna dan dewasa di dalam berhubungan.
4. Penerimaan
Faktor penerimaan sangatlah penting, karena berhubungan dengan kasih yang rela berkorban terhadap pasangannya. Suatu bukti kasih yang totalitas terhadap pasangan dan memiliki makna ketulusan di dalamnya
5. Penguatan
Pasangan di dalam sebuah keluarga bertujuan untuk saling menolong dan menopang, bukan untuk saling menjatuhkan. Maka dari itu sangat dibutuhkan saling memberikan dorongan dan semangat di dalam seluruh aspek kehidupan.

Tidak ada komentar: